Ada sebuah
hadits dari Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Alkisah pada saat perang Ahzab berkecamuk, Rasulullah saw.menyuruh 2 orang
sahabat untuk pergi ke perkampungan Bani Quraizhah. Kita beri nama saja dua
sahabat ini si A dan si B. Sebelum pergi, Rasulullah memberi sebuah pesan
kepada mereka yaitu, “Laa yushalliyaannna ahadun al ‘ashra illaa fii banii
quraizhah”. Janganlah sekali-kali salah seorang diantara kamu sholat Ashar
kecuali di perkampungan Bani Quraizhah. Lalu pergilah si A dan si B ini menuju
perkampungan Bani Quraizhah. Di tengah jalan ternyata waktu Ashar sudah mau
habis, sedangkan jarak ke perkampungan Bani Quraizhah masih cukup jauh. Apa
yang terjadi? Si A berpendapat bahwa karena zhahir perintah Rasulullah saw.
adalah melarang shalat ashar kecuali di tempat tujuan, maka dia tidak akan
shalat Ashar saat itu walaupun waktunya habis. Biarlah sholat Ashar walau pada
waktu Isya, karena zhahir perintah Rasulullah kan harus sampai Bani Quraizhah
dulu baru boleh Shalat Ashar. Nah, si B ini sebaliknya. Dia berpendapat bahwa
perintah Rasulullah saw. tadi tidak bsa dimaknai secara zhahir semata. Ya aneh
saja tidak boleh shalat Ashar padahal waktu mau Ashar habis. Si B ini memaknai
bahwa perintah Rasulullah seperti tadi agar mereka berdua cepat-cepat ke Bani
Quraizhah, sehingga bisa sholat Ashar disana. Namun apa daya masih jauh dari
Bani Quraizhah waktu Ashar sudah mau habis, ya sudah, si B ini tetap shalat
Ashar walaupun menyalahi zhahir perintah Rasulullah saw. tadi. Setelah menyelesaikan
misi, si A dan si B ini pulang untuk menemui Rasulullah saw. Mereka berdua
penasaran donk, siapa sih yang pendapatnya benar pada saat kasus shalat Ashar?
Akhirnya keduanya mengadukan hal ini kepada Rasulullah saw. dan dalam haditsnya
disebutkan “Famaa ‘anifa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ahadun minal
fariqoini”. Rasulullah saw, tidak mencela dua pendapat ini.
Dari hadits di atas, kita bisa tahu bahwa ternyata yang namanya ikhtilaf dalam permasalahan keagamaan itu sudah terjadi sejak zaman Rasulullah saw. masih hidup. Zaman Rasulullah saw. sudah ada ikhtilaf antar sahabat, apalagi zaman sekarang, sudah jarak kita sangat jauh dengan nabi, yang jadi patokan adalah berupa teks yaitu Al Quran dan kitab-kitab hadits. Memahami perintah Rasulullah saw. yang berupa ucapan langsung dan menyaksikan langsung dari beliau saja dua sahabat tadi bisa berbeda pemahamannya, apalagi kita hanya mengambil dari teks yang notabene benda mati. Namun yang menarik dalam hadits tadi adalah bahwa Rasulullah saw. tidak mengatakan, “yang ini benar, yang ini salah”, atau “kamu sudah mengikuti sunnah, kamu bid’ah”. Namun Rasulullah saw. diam pertanda membenarkan keduanya. Mungkin kalau saya membayangkan dahulu Rasulullah saw. diam sambil senyum-senyum sendiri, senang karena walaupun 2 orang sahabat ini berbeda pendapat, namun dua-duanya bermaksud mentaati Rasulullah saw. Hanya caranya yang berbeda. Si A yang memahami perintah Nabi tadi secara zahirnya kalau zaman sekarang bisa disebut berpemahaman tekstual. Misalnya kalau zhahir perintah nabi hilal itu dirukyat ya harus dirukyat sampai akhir zaman. Mau udah ada ilmu hisab, mau manusia sudah bisa pergi ke bulan, ya tetap harus rukyat. Nah, ini tipe pemahaman tekstual. Lain lagi dengan si B, si B ini kalau zaman sekarang bisa disebut berpemahaman kontekstual. Memahami perintah Rasulullah tidak secara zhahir, namun disertai aspek-aspek lain dan lebih menekankan spirit daripada makna literal teks. Contohnya perintah nabi hilal itu kan dirukyat, namun kan Nabi memerintahkan rukyat memang karena waktu satu-satunya cara yang paling memungkinkan adalah merukyat, toh spiritnya adalah yang penting kita bisa mengetahui kedatangan bulan Ramadhan. Inilah tipe pemahaman kontekstual. Sekali lagi ingat ya, dalam hadits tadi Rasulullah saw. tidak mencela pemahaman tekstual maupun kontekstual dalam memahami teks-teks keagamaan. Dengan catatan ini adalah permasalah fiqh dan khilafiah, dimana toleransi hukum sangatlah luas.
Lantas timbul pertanyaan, kalau begitu maka akan menimbulkan perpecahan donk? Perbedaan adalah rahmat memang hadits palsu. Namun apa benar perbedaan tidak bisa menjadi rahmat? Ok,kita lupakan hadits perbedaan di antara umatku adalah rahmat, anggap tidak pernah ada. Sekarang kita berfikir saja, kenapa kok bisa ada yang iseng2 nyeletuk perbedaan adalah rahmat? Saya punya pendapat begini, justru kalau suatu kelompok selamanya harus serba sama, maka pada akhirnya yangterjadi adalah perpecahan. Mau bukti? Kita lihat kasus Majelis Mujahidin Indonesia. Dulu ustadz Abu Bakar Ba’asyir aktif di MMI. Yang namanya MMI mau tidak mau harus selalu seragam donk, nah ustadz ABB ini melihat MMI ini agak berubah, jadi agak demokratis, padahal menurut beliau demokrasi haram hukumnya dalam Islam. Akhirnya ustadz ABB keluar dari MMI dan mendirikan organisasi baru yaitu Jamaa Ansharut Tauhid (JAT). Lalu kita lihat juga ke temen2 salafi. Awalnya mereka satu, ya salafi aja. Dan yang namanya salafi semuanya harus serba sama, seragam, satu. Tapi ya namanya manusia gak bisa diseragamkan seutuhnya. Akhirnya ada ikhwah salafi tertarik harakah, ada ikhwah salafi tertarik jihad, akhirnya ya terpecahlah salafi yang awalnya satu menjadi salafi sururi,salafi jihadi, salafi yamani dll. Tuh kan, justru ketika kita harus serba seragam, harus serba sama, maka akhirnya akan timbul perpecahan. Justru kalau kita terbiasa menerima keragaman dan perbedaan, akan hal sebaliknya. Misalkan kita umat muslim Indonesia sudah biasa kadang-kadang hari raya berbeda. Biasa aja. Nah, ketika suatu saat hari raya kita sama, akan ada nuansa yang berbeda. Akan jadi lebih wah dan enak. Disini saya yakin bahwa keputusan Rasulullah saw. untuk membenarkan si A dan si B ini bukan tanpa alasan, melainkan ada hikmah di baliknya yang seringkali kita lupa. Nah, mungkin disini ada benarnya bahwa perbedaan adalah rahmat. Walau perbedaan bisa menjadi laknat manakala kita tidak mau menerima perbedaan itu sendiri. Minimal menjadi laknat bagi diri sendiri kalau kita anti perbedaan, melihat ke kanan beda, aduh tidak nyaman. Melihat ke kiri beda, aduh tidak nyaman. Betapa tersiksa hidup orang yang anti perbedaan semacam itu. Akhir kata, persatuan bukanlah penyatuan. Penyatuan adalah membuat segala sesuatu seragam, sedangkan persatuan adalah mengikat komponen-komponen yang beragam dalam satu kesatuan agar berjalan beriringan dan harmonis. Unity, but not uniform. Wallahu a’lam
Bandung, 5 Juli 2013
Dari hadits di atas, kita bisa tahu bahwa ternyata yang namanya ikhtilaf dalam permasalahan keagamaan itu sudah terjadi sejak zaman Rasulullah saw. masih hidup. Zaman Rasulullah saw. sudah ada ikhtilaf antar sahabat, apalagi zaman sekarang, sudah jarak kita sangat jauh dengan nabi, yang jadi patokan adalah berupa teks yaitu Al Quran dan kitab-kitab hadits. Memahami perintah Rasulullah saw. yang berupa ucapan langsung dan menyaksikan langsung dari beliau saja dua sahabat tadi bisa berbeda pemahamannya, apalagi kita hanya mengambil dari teks yang notabene benda mati. Namun yang menarik dalam hadits tadi adalah bahwa Rasulullah saw. tidak mengatakan, “yang ini benar, yang ini salah”, atau “kamu sudah mengikuti sunnah, kamu bid’ah”. Namun Rasulullah saw. diam pertanda membenarkan keduanya. Mungkin kalau saya membayangkan dahulu Rasulullah saw. diam sambil senyum-senyum sendiri, senang karena walaupun 2 orang sahabat ini berbeda pendapat, namun dua-duanya bermaksud mentaati Rasulullah saw. Hanya caranya yang berbeda. Si A yang memahami perintah Nabi tadi secara zahirnya kalau zaman sekarang bisa disebut berpemahaman tekstual. Misalnya kalau zhahir perintah nabi hilal itu dirukyat ya harus dirukyat sampai akhir zaman. Mau udah ada ilmu hisab, mau manusia sudah bisa pergi ke bulan, ya tetap harus rukyat. Nah, ini tipe pemahaman tekstual. Lain lagi dengan si B, si B ini kalau zaman sekarang bisa disebut berpemahaman kontekstual. Memahami perintah Rasulullah tidak secara zhahir, namun disertai aspek-aspek lain dan lebih menekankan spirit daripada makna literal teks. Contohnya perintah nabi hilal itu kan dirukyat, namun kan Nabi memerintahkan rukyat memang karena waktu satu-satunya cara yang paling memungkinkan adalah merukyat, toh spiritnya adalah yang penting kita bisa mengetahui kedatangan bulan Ramadhan. Inilah tipe pemahaman kontekstual. Sekali lagi ingat ya, dalam hadits tadi Rasulullah saw. tidak mencela pemahaman tekstual maupun kontekstual dalam memahami teks-teks keagamaan. Dengan catatan ini adalah permasalah fiqh dan khilafiah, dimana toleransi hukum sangatlah luas.
Lantas timbul pertanyaan, kalau begitu maka akan menimbulkan perpecahan donk? Perbedaan adalah rahmat memang hadits palsu. Namun apa benar perbedaan tidak bisa menjadi rahmat? Ok,kita lupakan hadits perbedaan di antara umatku adalah rahmat, anggap tidak pernah ada. Sekarang kita berfikir saja, kenapa kok bisa ada yang iseng2 nyeletuk perbedaan adalah rahmat? Saya punya pendapat begini, justru kalau suatu kelompok selamanya harus serba sama, maka pada akhirnya yangterjadi adalah perpecahan. Mau bukti? Kita lihat kasus Majelis Mujahidin Indonesia. Dulu ustadz Abu Bakar Ba’asyir aktif di MMI. Yang namanya MMI mau tidak mau harus selalu seragam donk, nah ustadz ABB ini melihat MMI ini agak berubah, jadi agak demokratis, padahal menurut beliau demokrasi haram hukumnya dalam Islam. Akhirnya ustadz ABB keluar dari MMI dan mendirikan organisasi baru yaitu Jamaa Ansharut Tauhid (JAT). Lalu kita lihat juga ke temen2 salafi. Awalnya mereka satu, ya salafi aja. Dan yang namanya salafi semuanya harus serba sama, seragam, satu. Tapi ya namanya manusia gak bisa diseragamkan seutuhnya. Akhirnya ada ikhwah salafi tertarik harakah, ada ikhwah salafi tertarik jihad, akhirnya ya terpecahlah salafi yang awalnya satu menjadi salafi sururi,salafi jihadi, salafi yamani dll. Tuh kan, justru ketika kita harus serba seragam, harus serba sama, maka akhirnya akan timbul perpecahan. Justru kalau kita terbiasa menerima keragaman dan perbedaan, akan hal sebaliknya. Misalkan kita umat muslim Indonesia sudah biasa kadang-kadang hari raya berbeda. Biasa aja. Nah, ketika suatu saat hari raya kita sama, akan ada nuansa yang berbeda. Akan jadi lebih wah dan enak. Disini saya yakin bahwa keputusan Rasulullah saw. untuk membenarkan si A dan si B ini bukan tanpa alasan, melainkan ada hikmah di baliknya yang seringkali kita lupa. Nah, mungkin disini ada benarnya bahwa perbedaan adalah rahmat. Walau perbedaan bisa menjadi laknat manakala kita tidak mau menerima perbedaan itu sendiri. Minimal menjadi laknat bagi diri sendiri kalau kita anti perbedaan, melihat ke kanan beda, aduh tidak nyaman. Melihat ke kiri beda, aduh tidak nyaman. Betapa tersiksa hidup orang yang anti perbedaan semacam itu. Akhir kata, persatuan bukanlah penyatuan. Penyatuan adalah membuat segala sesuatu seragam, sedangkan persatuan adalah mengikat komponen-komponen yang beragam dalam satu kesatuan agar berjalan beriringan dan harmonis. Unity, but not uniform. Wallahu a’lam
Bandung, 5 Juli 2013

Enak sekali baca tulisan ini. rasanya cless, adem. salam kenal dan Terimakasih ilmunya.
BalasHapus