Baru-baru ini, media-media Islam di tanah air heboh memberitakan kasus Anita Wardhana. Siswi SMAN 2 Denpasar ini diminta pindah sekolah oleh Kepala Sekolah gara-gara niatnya mengenakan jilbab. Tak kurang dari Menteri Agama Suryadharma Ali, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim hingga anggota DPR RI Eva Sundari bereaksi keras. Mereka sepakat bahwa tidak boleh ada larangan berjilbab di sekolah manapun. Melarang siswi mengenakan jilbab adalah bentuk diskriminasi dan pelanggaran terhadap HAM.
Di belahan lain bumi pertiwi, tepatnya di provinsi Sumatra Barat, justru terjadi kasus sebaliknya. Siswi-siswi non-muslim yang bersekolah di beberapa sekolah negeri dipaksa untuk mengenakan jilbab. Inilah bentuk interpretasi para Kepala Sekolah negeri terhadap Peraturan Daerah mengenai himbauan atau kewajiban berbusana muslim/muslimah bagi para pelajar.
Kasus di Bali dan di Sumbar ini sama-sama gak bener...
Di belahan lain bumi pertiwi, tepatnya di provinsi Sumatra Barat, justru terjadi kasus sebaliknya. Siswi-siswi non-muslim yang bersekolah di beberapa sekolah negeri dipaksa untuk mengenakan jilbab. Inilah bentuk interpretasi para Kepala Sekolah negeri terhadap Peraturan Daerah mengenai himbauan atau kewajiban berbusana muslim/muslimah bagi para pelajar.
Kasus di Bali dan di Sumbar ini sama-sama gak bener...
Posting Komentar untuk "Pemaksaan dan Pelarangan Jilbab"